Jumat, 13 Desember 2024
Dinas Sosial mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu ( SLRT) di Aula Gedung NU Pekon Gumuk Rejo Pagelaran. Kegiataan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas Puskesos dalam melaksanakan tugasnya. Mengingat bahwa Puskesos merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan kepada masyakarat.
PUSKESOS adalah tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa/kelurahan/nama lain dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
SLRT adalah sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah.
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial, guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
Salah satu bentuk perwujudan komitmen tersebut adalah, meningkatkan kecepatan penjangkauan penduduk miskin untuk mengakses lebih banyak program penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu melalui kegiatan ini puskesos ini dapat memanfaatkan fasilitas dan waktu yang sudah disediakan oleh penyelenggara sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai.