Kutarawingin, Senin 09 Desember 2024
Pekon Kutawaringin kecamatan Adiluwih melakukan kegiatan pemberdayaan aparatur pekon tentang cara penyusunan APBEDES dan sosialisasi Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU No.6 Tahun 2014 tentang desa.
Kegiatan ini diselenggarakan pada hari senin, 09 Desember 2024 di kantor Pekon Kutawaringin Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu.
Dihadiri oleh seluruh aparatur pekon kutawaringin , BABINSA , BABINKAMTIBNAS dan Perwakilan dari Kecamatan . Kegiatan pemberdaayaan ini di narasumberi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu.
Dengan adaya kegiatan pemberdayaan serta sosialisasi ini aparatur pekon Kutawaringin lebih meningkatkan tupoksi kinerjanya . Mengenai revisi UU Desa ini harapannya lebih implementasi, meningkatnya kinerja pemerintah desa khususnya pekon kutawaringin ini, serta adanya peningkatan kesejahteraan Pemerintah Desa dan BPD. Desa menjadi lebih maju, mandiri dan sejahtera.